Ingin Menandatangani Petisi ini, KLIK Link Di Bawah Ini.
https://www.change.org/Bangun-LAM-RumpunIlmuAgamaKristen
Maret 2022, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi menetapkan bahwa akreditasi program studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi mandiri.
Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen diwajibkan melakukan akreditas institusi dan program studi pada tahun 2012 oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ironisnya, hingga saat ini Lembaga Akreditasi Mandiri keagamaan Kristen itu belum juga ada. Padahal, Lembaga Akreditasi Keagamaan Kristen adalah suatu keniscayaan.
Menteri Agama, perlu mendesak agar Direktorat Jenderal Bimas Kristen memfasilitasi berdirinya Lembaga Akreditasi Mandiri Rumpun Ilmu Agama Kristen.
Jangan biarkan akreditasi perguruan tinggi keagamaan Kristen makin tidak jelas. Perguruan tinggi keagamaan Kristen memiliki andil besar bagi pembangunan masyarakat indonesia.
Asosiasi program studi teologi dan pendidikan agama Kristen (ASPROTEPAK) juga mendesak Menteri agama untuk memfasilitasi terbentuknya Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan Kristen.
Dr. Binsar Antoni Hutabarat
https://www.binsarhutabarat.com/2022/04/bangun-lam-rumpun-ilmu-agama.html
No comments:
Post a Comment